oleh

Gubernur Bali Akan Temui 34 Konjen untuk Perkuat Sosialisasi Pungutan Wisatawan Asing

banner 468x60

Gubernur Bali Wayan Koster menjadwalkan pertemuan dengan seluruh konsul jenderal (konjen) yang berada di Bali guna meminta dukungan terhadap implementasi kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA). Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pada 21 Mei 2026 dan akan melibatkan 34 perwakilan negara sahabat yang berkedudukan di Bali.

Dalam keterangannya di Denpasar, Sabtu (16/5), Koster menyampaikan bahwa dukungan dari para konjen dinilai penting untuk membantu sosialisasi kebijakan kepada wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Bali. “Dalam waktu dekat tanggal 21 Mei ini saya akan mengundang semua konsul jenderal yang ada di Bali, ada 34 yang akan diundang untuk berkontribusi dan saya yakin semua juga akan mendukung,” ujarnya.

banner 336x280

Pemerintah Provinsi Bali berharap para konsul jenderal dapat membantu menginformasikan kepada warga negaranya bahwa setiap wisatawan asing yang datang ke Bali wajib membayar PWA sebesar Rp150 ribu. Sosialisasi melalui jalur diplomatik dinilai efektif untuk meningkatkan pemahaman wisatawan sebelum keberangkatan menuju Bali.

Menurut Koster, sejauh ini sudah banyak wisatawan mancanegara yang mengetahui kebijakan tersebut dan melakukan pembayaran bahkan sebelum tiba di Bali. Namun demikian, masih terdapat wisatawan yang belum memahami aturan tersebut atau belum bersedia melakukan pembayaran, sehingga diperlukan penguatan edukasi dan komunikasi secara internasional.

Kebijakan pungutan wisatawan asing sendiri diterapkan sebagai upaya mendukung pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kualitas pariwisata Bali. Dengan dukungan dari konsul jenderal negara sahabat, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan wisatawan terhadap pembayaran PWA dapat terus meningkat di masa mendatang.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed